telusur.co.id - Sejumlah warga menghadiri sidang kasus seorang anak yang mempidanakan orang tuanya di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat hari ini, Rabu (4/9/24). Warga kompak mengenakan kaos bertuliskan “Air Susu Dibalas Racun.”
Tindakan warga ini dianggap sebagai bentuk dukungan moril terhadap Kusmayati, seorang ibu yang tengah menghadapi tuntutan hukum dari anak kandungnya sendiri menyoal hak waris di PN Karawang.
Dalam persidangan yang berlangsung hari ini, suasana di dalam dan di luar ruang sidang tampak tegang. Warga yang hadir menyatakan kekecewaan atas kasus ini yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai kekeluargaan dan budaya Timur.
Kasus ini bermula dari sengketa keluarga yang akhirnya berujung di meja hijau. Sang anak menuduh orang tuanya melakukan tindakan yang merugikan dirinya. Sidang hari ini ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Sementara itu, warga yang hadir dalam persidangan menyatakan akan terus memberikan dukungan moril kepada orang tua tersebut. Juru Bicara Pengadilan Negeri Karawang Albert Dwiputra Sianipar, meminta masyarakat sabar untuk melihat hasil persidangan, karena saat ini persidangan masih berjalan.
"Iya ini kan persidangan masih berjalan, kami minta masyarakat untuk bersabar, siapa sih yang tidak gemas melihat kasus ini. Tapi untuk penahanan ini kami minta masyarakat untuk bersabar," kata Albert. [Tp]