telusur.co.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan akan ada pembicaraan lanjutan dengan Amerika Serikat menyusul putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump.
Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan Indonesia akan terus mencermati dinamika yang berkembang di AS, terutama terkait kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) RI-AS.
“Akan ada pembicaraan selanjutnya antara kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” ujar Haryo dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, Mahkamah Agung AS dalam putusan dengan suara 6-3 menyatakan Presiden Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Putusan tersebut membatalkan sejumlah kebijakan tarif global yang sebelumnya diterapkan.
Namun, tak lama setelah putusan itu, Trump kembali mengumumkan rencana “tarif impor global” sebesar 10 persen. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari agenda “America First” yang menempatkan kebijakan tarif sebagai instrumen utama untuk menghidupkan kembali sektor manufaktur, menciptakan lapangan kerja, mengurangi utang nasional, serta meningkatkan penerimaan pajak AS. Selain itu, tarif juga dipandang sebagai alat tawar dalam negosiasi dengan negara mitra dagang.
Haryo menegaskan, kelanjutan ART RI-AS masih bergantung pada proses di masing-masing negara. Dari sisi Indonesia, perjanjian tersebut masih memerlukan proses ratifikasi dan belum langsung berlaku. Hal serupa juga harus dilakukan oleh pemerintah AS, terlebih dengan adanya perkembangan terbaru pasca putusan Mahkamah Agung.
“Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” kata Haryo.
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, akan terus memantau situasi dan memastikan setiap langkah yang diambil tetap sejalan dengan kepentingan nasional. [ham]



