Komisi II DPR Harapkan Gugatan PSU ke MK Bukan Karena Kelalaian Penyelenggara - Telusur

Komisi II DPR Harapkan Gugatan PSU ke MK Bukan Karena Kelalaian Penyelenggara

Ujang Bey

telusur.co.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di beberapa daerah sudah digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Namun, dalam prosesnya masih terjadi masalah. 

Berdasarkan data yang tercatat di situs Mahkamah Konstitusi per Jumat (11/4), terdapat pengajuan gugatan hasil PSU dari Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Bey mengatakan gugatan terhadap hasil PSU ke MK di sejumlah daerah merupakan hak politik setiap orang.

Namun, ia berharap gugatan PSU kembali ke MK bukan karena masalah ketidakprofesionalan dari penyelenggara pemilu. 

“Saya berharap, kalaupun ada aduan ke MK, bukan lagi karena kesalahan teknis atau prosedural dari penyelenggara. Jangan sampai putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kembali terjadi karena ketidakprofesionalan,” ujar Ujang Bey dalam keterangannya, Minggu (13/04/2025).

Dikatakan Ujang Bey, sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU dan Bawaslu terkait evaluasi dan persiapan PSU sebagai tindak lanjut putusan MK, Komisi II DPR sudah mewanti-wanti agar seluruh proses PSU dilakukan secara matang dan profesional. 

“Kami mendorong penyelenggara untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan permasalahan, termasuk potensi gugatan ke MK yang bisa muncul karena kelalaian atau ketidakprofesionalan," kata Ujang Bey.

Karenanya, politisi kelahiran Karawang, Jawa Barat ini menyayangkan masih adanya gugatan hasil PSU ke MK, yang menunjukkan bahwa beberapa pelaksanaan PSU belum berjalan optimal. 

"PSU seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki proses demokrasi, bukan malah menambah daftar masalah baru. Jangan sampai hasil PSU kembali disengketakan ke MK hanya karena penyelenggara tidak menjalankan tugasnya secara profesional," tegas Ujang Bey.

Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas dan integritas penyelenggara menjadi kunci untuk mencegah sengketa berulang.

Terakhir, politisi muda NasDem ini berharap agar gugatan sengketa pilkada ke MK ini tidak terjadi PSU lagi. Sebab, jika PSU kembali akan membutuhkan anggaran yang cukup besar dan berlarut-larut. [ham]


Tinggalkan Komentar