telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, meminta Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri agar penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) dilakukan tepat waktu sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Sebab, menurut Politisi partai Gerindra itu, banyak daerah yang bergantung penuh pada dana TKD untuk membangun daerahnya mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga pengelolaan kepegawaian.
Hal itu disampaikan Bahtra, dalam Raker dan RDP antara Komisi II DPR RI dengan Wamendagri, Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Para Gubernur Se Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
"Kami hampir setiap berkunjung ke daerah, selalu yang dikeluhkan itu adalah soal jadwalnya. Klo duitnya ready kenapa ditahan-tanah sih, kan daerah mau membangun, yang dibangun itu kan daerah kabupaten/kota," papar Bahtra di Ruang Rapat Komisi II.
Untuk memperkuat hal itu, legislator dapil Sulawesi Tenggara itu mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI akan segera meminta izin ke pimpinan DPR agar bisa rapat bersama dengan Komisi XI untuk membahas ketepatan waktu penyaluran dana transfer ke daerah tersebut.
"Jadi terkait soal dana transfer ini perlu penguatan khusus, jadi saya juga pernah di Komisi XI, jadi kedepan kami akan menggelar rapat bersama dengan Komisi XI dan sesegera mungkin kita minta izin ke pimpinan DPR," ujarnya.
"Karena ini selalu dikeluhkan oleh para kepala daerah terkait soal dana transfer daerah selalu dikirimnya telat dan terlambat", lanjutnya.
Ketepatan waktu penyaluran dana TKD baik itu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) itu sangat mempengaruhi realisasi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan termasuk pengelolaan pegawai.
Dia mencontohkan soal pembangunan infrastruktur jalan yang belum juga dimaksimalkan pemerintah daerah karena keterlambatan penyaluran dana transfer ke daerah.
"Sementara di sana kalau mau bangun jalan contoh kecil di daerah saya di Sulawesi Tenggara nih lagi musim banjir, pak Gubernur saya apresiasi bahkan menggunakan dana pribadi beliau untuk kemudian melewati banjir itu karena harus pake rakit," tuturnya
"Gubernur bayar tiap hari rakir-rakit itu yang ditumpangi mobil itu, karena kalau nggak mereka nggak bisa nyebrang, nggak bisa mereka pulang kampung. Nah yang seperti ini nggak bisa ditunda," tambahnya.
Sehingga kedepan menurut Bahtra jika dana transfer ke daerah sudah tepat waktu, maka yang harus dimasifkan adalah pengawasan realisasi TKD tersebut, apakah benar-benar dipergunakan untuk kepentingan rakyat atau bukan.
Kendati demikian Bahtra juga tetap mendorong agar pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota tetap berusaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer ke daerah tersebut.[Nug]
Laporan: Dhanis Iswara