M. Rizky Ajak Warga Cisarua Bangun Ekonomi Lewat Perda Kewirausahaan Daerah - Telusur

M. Rizky Ajak Warga Cisarua Bangun Ekonomi Lewat Perda Kewirausahaan Daerah

M Rizky

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Rizky, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga dari berbagai desa yang antusias untuk mengetahui lebih dalam mengenai peluang ekonomi yang ada melalui Perda ini.

Dalam sambutannya, M. Rizky menjelaskan bahwa Perda Kewirausahaan Daerah bukan hanya sebuah aturan, tetapi sebuah jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan peluang usaha. 

Ia menyatakan bahwa regulasi ini memberikan landasan hukum yang memungkinkan warga untuk memulai usaha dengan dukungan dari pemerintah daerah.

"Perda ini adalah dasar yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi bagaimana kita bersama-sama memanfaatkan peluang untuk tumbuh," ungkap Rizky. 

Ia juga menekankan bahwa pemahaman tentang Perda ini penting agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik.

Rizky berharap, dengan semakin banyak warga yang memahami dan memanfaatkan regulasi ini, ekonomi lokal akan semakin kuat. "Kami di legislatif siap mendukung setiap langkah yang diambil warga untuk membangun kemandirian ekonomi melalui kewirausahaan," tambahnya. 

Ia mengajak warga untuk aktif mencari informasi mengenai berbagai program pembinaan dan bantuan dari pemerintah yang dapat membantu mengembangkan usaha mereka. [ham]


Tinggalkan Komentar