Mahfud Sebut Sudah Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Siapa Saja? - Telusur

Mahfud Sebut Sudah Tiga Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Siapa Saja?

Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: Instagram)

telusur.co.id - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Seperti diketahui, Polri menyebut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E dan Brigadir RR.

"Tersangka kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ujar Mahfud  Senin (8/8/22).

Ketiga tersangka, kata Mahfud, nantinya diharap dapat mendekatkan kasus ini ke tahap akhir. Sehingga harapan masyarakat tentang penyelesaian kasus ini menjadi nyata.

"Nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu dan perkembangannya. Sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," katanya.

Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam usahanya mengungkap kasus ini, kata Mahfud, sudah sesuai harapan. Masyarakat diminta tetap mengawal kasus tewasnya Brigadir J.

"Tracknya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama," tukasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir RR disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (Tp)


Tinggalkan Komentar