Minta Jokowi Diproses, Kuasa Hukum HRS: Buktikan Tidak Ada Diskriminasi - Telusur

Minta Jokowi Diproses, Kuasa Hukum HRS: Buktikan Tidak Ada Diskriminasi

Kunjungan Jokowi di Maumere, NTT, Selasa (23/2/2021). (Foto: Ist).

telusur.co.id - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Azis Yanuar menyoroti adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi saat berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (23/2/2021).

Tindakan Dugaan pelnggaran yang dilakukan Jokowi itu seperti senjata makan tuan. Pasalnya, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu telah memerintahkan seluruh jajaranya, mulai Panglima TNI hingga Kapolri untuk tegas menindak para pelanggar protokol ksehatan di lapangan selama pembatasan aktivitas sosial yang diatur dalam kebijakan PSBB.

Sayangnya, perintah yang dikeluarkan itu, dilanggar sendiri oleh Presiden Jokowi dengan memabuat kerumunan saat berkunjung ke Maumere, NTT.

Oleh karena itu, Azis Yanuar meminta kepada penegak hukum untuk memproses Jokowi kerena diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

”Silahkan aparat penegak hukum jalankan perintah diatas. Buktikan jika memang HRS dkk diproses hukum karena pelanggaran prokes dan hasutan akan hal itu,” kata Azis saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).

Menurutnya, aparat penegak hukum harus membuktikan bahwa tidak ada diskriminasi penegakan hukum di Republik ini.

“Buktikan jika memang penegakakn hukum tidak diskriminatif. Buktikan jika memang tidak ada kriminalisasi terhadap HRS dkk. Buktikan jika memang keadilan masih ada di republik ini,” tandasnya.[Tp]


Tinggalkan Komentar