NasDem Jabar Kecam Tindak Asusila Dokter PPDS di RSHS Bandung - Telusur

NasDem Jabar Kecam Tindak Asusila Dokter PPDS di RSHS Bandung

Wakil Ketua Bidang Kesehatan DPW Partai NasDem Jawa Barat, dr. Evi Novitasari

telusur.co.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPW) Partai NasDem Jawa Barat menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindak pidana asusila yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Pusat (RSHS) Dr. Hasan Sadikin Bandung. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang.

Wakil Ketua Bidang Kesehatan DPW Partai NasDem Jawa Barat, dr. Evi Novitasari menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai nilai kemanusiaan, melanggar etika profesi, dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia medis.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah sakit—ruang yang seharusnya aman, profesional, dan menjunjung tinggi etika,” ujar dr. Evi.

DPW NasDem mendesak agar RSHS dan seluruh rumah sakit rujukan melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan tenaga medis dan peserta didik kedokteran. Penguatan perlindungan pasien dan pendamping, serta peninjauan ulang protokol keamanan—khususnya di ruang-ruang sensitif—adalah langkah mendesak yang harus diambil.

Selain itu, NasDem menuntut pertanggungjawaban institusional dari dua pihak utama: RSHS, sebagai rumah sakit pendidikan, wajib menjaga keamanan lingkungan kerjanya sesuai Pasal 46 UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, sebagai institusi akademik, harus memastikan pembinaan etik dan pengawasan ketat terhadap peserta PPDS, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

dr. Evi juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun, dan aparat penegak hukum harus bersikap tegas.

“Jika pelaku terbukti bersalah, kami mendukung pencabutan hak praktik oleh Kementerian Kesehatan dan Konsil Kedokteran Indonesia. Tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan kesehatan,” tegasnya.

Kepada korban dan keluarganya, DPW NasDem Jawa Barat menyampaikan simpati mendalam dan komitmen terhadap pendampingan medis, psikologis, dan hukum yang layak. Hak-hak korban sebagai penyintas harus dijamin sepenuhnya.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan pasien, etika profesi, dan sistem pelayanan kesehatan yang aman dan berkeadilan. NasDem akan terus mengawal proses ini secara seksama.

“Kami percaya, pelayanan kesehatan harus berdiri di atas rasa aman, profesionalisme, dan kepatuhan pada hukum serta nilai-nilai kemanusiaan,” tutup dr. Evi Novitasari. [ham]


Tinggalkan Komentar