telusur.co.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, barang pribadi milik mendiang Brigadir J masih lengkap. Menurutnya, barang bukti berupa ponsel dan pakaian milik Brigadir J ada di Labfor Polri.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kritik terkait keberadaan barang bukti milik Brigadir J. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai Polri menghilangkan sejumlah barang bukti, seperti ponsel dan pakaiannya.
"Sudah ada di Laboratorium Forensik Polri," ujar Dedi, Rabu (3/8/22).
Seluruh barang bukti, kata Dedi, akan dibuka saat kasus sudah naik ke persidangan. Termasuk soal isi ponsel dan pakaian Brigadir J.
"Nanti kan dibuka di persidangan Pengadilan Negeri," ucapnya. (Tp)