telusur.co.id - Jika ke Jakarta Selatan ada M Bloc, maka di Jakarta Pusat ada Pos Bloc. Ya, Pos Bloc menjadi tempat nongkrong yang asik karena lagi ngehits, menggabungkan konsep masa lalu dan masa kini.
Lokasinya menempati gedung bekas Kantor Pos zaman Hindia Belanda, Gedung Filateli. Sebuah gedung besar bernuansa putih di sebelah Sekolah Santa Ursula. Tepatnya berada di Jalan Pos No. 2, Pasar Baru.
Tempat nongkrong yang baru diresmikan pada 10 Oktober 2021 lalu, memiliki lokasi cukup strategis.
Bagi pengguna kendaraan umum, bisa dicapai dengan menumpang TransJakarta dan turun di shelter Juanda.
Pos Bloc didirikan dari hasil kolaborasi antara PT Pos Indonesia dengan PT Ruang Kreatif Pos, salah satu anak perusahaan grup usaha Radar Ruang Riang yang mengelola M Bloc Space di Jakarta Selatan.
Tidak ada biaya tiket masuk, setiap pengunjung hanya perlu memindai QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung juga wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan memakai masker dan menjaga jarak.
Di gedung seluas 7.000 meter persegi, baru 2.400 meter persegi yang ditempati. Dari pintu masuk bagian depan, pengunjung dapat melihat pelbagai kios yang berjualan produk lokal. Antara lain, Sovlo yang menjual tas berdesain unik dan CMMN yang menjual sepatu lokal. Tapi, masih banyak juga kios yang belum terisi.
Di sana juga terdapat ruang kerj yang cocok digunakan orang-orang untuk berdiskusi, dan meeting. Di Pos Bloc Jakarta, bisa juga foto-foto menggunakan mesin pengambil gambar otomatis yang biasa dikenal dengan Photobooth. Ini menjadi incaran seluruh pengunjung yang datang, seakan menjadi hal yang wajib dilakukan kalau datang ke Pos Bloc.
“Keren banget. Karena di masa pandemi gini, tempat yang sebagian besar di outdoor membuat pengunjung perlu merasa khawatir. Karena sirkulasi udara lancar di ruang terbuka. Beragam pilihan untuk makanan dan minuman tersedia juga," ujar Mutia salah satu pengunjung yang sedang bercengkraman dengan teman-temannya.
Gedung ini juga ditetapkan pemerintah provinsi DKI Jakarta sebagai Bangunan Cagar Budaya. Pos Bloc juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menggelar acara seni, budaya, hiburan, hingga bisnis yang melibatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Laporan: Audi Raihanah