telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam, mengaku kecewa atas sikap Pertamina terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak dengan modus BBM oplosan.
Hal itu disampaikan Mufti dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Hari ini seluruh rakyat marah besar Pak, bahkan kami punya saudara Pak, setiap hari setiap ketemu kami selalu mengungkapkan kemarahannya, mereka kecewa begitu mendalam terhadap Pertamina karena mereka merasa tertipu bertahun-tahun," kata Mufti di ruang rapat Komisi VI.
Menurut Mufti, kasus pertamax oplosan yang tengah ditangani Kejaksaan Agung ini bukan hanya sekadar merugikan negara, tetapi juga telah mengkhianati rakyat yang percaya terhadap pertamina.
"Ini di mata kami bukan hanya sekedar korupsi yang merugikan negara tapi ada korupsi yang merugikan menyakiti dan mengkhianati rakyat kita," ujarnya.
Bahkan lebih parah lagi kata Mufti, bukan hanya kasus Pertamax oplosan yang membuat gaduh publik, tetapi adanya kontrak oplosan antara Pertamina dan swasta yang terjalin sejak tahun 2017 silam merupakan suatu bentuk operasi kejahatan yang terstruktur dan masif.
"Katanya sudah merugikan negara lebih dari 1000 Triliun Rupiah dan juga bahkan yang kemarin yang terupdate ditemukan juga adanya kontrak Oplosan antara Pertamina dengan pihak swasta yang sudah berjalan sejak tahun 2017," beberanya.
"Maka saya berharap ada penjelasan sejelas-jelasnya Pak, nanti di akhir sesi ini Pak karena jika benar, maka ini adalah orkestrasi operasi kejahatan totalitas yang masif dan terstruktur Pak dari hulu ke hilir yang sudah terjadi bertahun-tahun," tambahnya.
Sebab itu, kata Mufti, dosa-dosa Pertamina tidak hanya bisa selesai dengan kata maaf, tetapi harus ada aksi nyata untuk mengganti kerugian rakyat.
"Saya rasa tidak cukup dengan hanya meminta maaf lalu seolah-olah dosa-dosa pertamina selesai, tidak. Lalu bagaimana dengan kerugian konsumen apa ada inisiatif dari pertamina untuk mengganti kerugian mereka," tandasnya.[Nug]
Laporan: Dhanis Iswara