Soroti Potensi Defisit Dana Jaminan Kesehatan, Netty Prasetiyani Dorong Perluasan PBI dan Hapus Tunggakan Peserta Mandiri - Telusur

Soroti Potensi Defisit Dana Jaminan Kesehatan, Netty Prasetiyani Dorong Perluasan PBI dan Hapus Tunggakan Peserta Mandiri

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan-Foto.Telusur

telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan, menyoroti pentingnya pemerintah memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah potensi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI, Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Selasa (9/6) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa ketahanan Dana Jaminan Sosial Kesehatan yang diukur dari aset neto saat ini berada pada posisi 1,54 bulan klaim. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPR agar keberlanjutan layanan kesehatan bagi peserta JKN tetap terjaga.

"Oleh karena itu kita harus memastikan bahwa ketahanan dana jaminan sosial (DJS) kesehatan ini betul-betul bisa terus memberikan layanan bagi masyarakat," kata Netty.

Nenurut Netty penyebab potensi defisit DJS ini selain disebabkan oleh tingginya beban pembiayaan bagi masyarakat pengidap penyakit katastropik seperti Hipertensi, Diabetes dan gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin, kondisi tersebut juga turut dipengaruhi oleh rendahnya tingkat kolektabilitas DJS kesehatan yang bisa dikumpulkan dari peserta.

Berdasarkan data yang ia peroleh, peserta yang ia pastikan membayar DJS adalah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang dibiayai oleh APBN sebesar 96,8 juta jiwa. Sementara yang lain, terdapat 55,5 juta jiwa peserta mandiri dan 7,4 juta peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang berstatus nonaktif.

"Meskipun tidak semuanya menunggak tapi bisa dipastikan ada peserta yang ability to pay-nya bermasalah. Tidak mampu bayar, itu peserta mandiri," ungkapnya.

Oleh karena itu, Netty mendorong agar BPJS Kesehatan melakukan terobosan agar peserta yang non aktif tersebut bisa direaktifasi untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Selain itu, ia pun meminta agar pemerintah menambah ketahanan dana jaminan kesehatan nasional guna mencegah defisit.

Mengenai tambahan biaya ini, Netty mengapresiasi komitmen pemerintah dalam rangka menjaga keberlangsungan program JKN. Komitmen tersebut ditandai dengan adanya skema suntikan dana sebesar Rp20 triliun yang telah disetujui. Dana tersebut terdiri dari Rp10 triliun yang dialokasikan melalui Kementerian Keuangan dan Rp10 triliun melalui Kementerian Kesehatan.

Dari dana tersebut, pemerintah berencana untuk menghapuskan tunggakan bagi peserta mandiri. Dengan kebijakan tersebut, sekitar 23 juta peserta yang menunggak diharapkan dapat kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan tanpa harus menanggung tunggakan sebelumnya.

"Benefitnya adalah si 23,1 atau 23,4 juta yang tadi menunggak itu bisa langsung aktif terdaftar sebagai peserta kembali. Dan  tunggakannya nol," ujarnya.

"Kalau waktunya ya mudah-mudahan ini kan tadi kita minta jawabannya pekan depan. Ya mudah-mudahan ada kepastian ya," sambungnya.

Lebih lanjut, Netty juga mengusulkan agar pemerintah memperluas kepesertaan PBI yang dibiayai oleh APBN. Jika sebelumnya jumlah PBI yang berjumlah 96,8 juta jiwa masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4, ke depan, Netty berharap agar jumlah dan desilnya meningkat seiring dengan pembaruan data kesejahteraan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Kita berharap kepesertaan PBI yang dibayari oleh APBN ini bukan hanya desil 1 sampai 4 tapi bisa sampai desil 5. Bukan hanya 96,8 juta tapi mudah-mudahan bisa 110 sampai 120 juta. Nah itu juga menjadi salah satu yang akan menjadi solusi bagi potensi defisit BPJS Kesehatan," pungkasnya.


Tinggalkan Komentar