telusur.co.id - Partisipasi siswa Madrasah Aliyah (MA) dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) jenjang SMA/MA dan SMK/MAK Sederajat terus mengalami peningkatan.
"Alhamdulillah, jumlah siswa MA yang mendaftar TKA dan AN tahun ini mengalami peningkatan,” tegas Kasubdit Kurikulum pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kemenag, Abdul Basit di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pendaftaran TKA dan AN berlangsung selama dua bulan, sejak 27 Juli – 27 September 2026. Kemenag mencatat, ada 495.084 siswa MA yang mendaftar. Jumlah ini setara 95,64% dari total siswa MA yang berjumlah 517.650 anak.
“Dibanding 2025, jumlah pendaftar tahun ini meningkat signifkan,” tegas Basit sembari menjelaskan bahwa pada 2025, ada 445.184 siswa yang mendaftar, atau 86,51% dari total 514.627 siswa MA.
“Prosentase siswa MA yang mendaftar TKA dan AN tahun ini juga sedikit lebih tinggi dibanding prosentase pendaftar dari siswa SMA, yaitu: 95,55%,” sambungnya.
Dijelaskan Basit, panggilan akrabnya, TKA dan AN 2026 Reguler akan berlangsung dalam dua gelombang, yaitu 26 – 29 Oktober 2026 untuk gelombang I dan 2 – 5 November 2026 untuk gelombang II.
Untuk TKA dan AN gelombang khusus, digelar pada 31 Oktober – 1 November 2026 untuk Mapel Wajib, serta 7 – 8 November 2026 untuk Mapel Pilihan. Ujian susulan juga akan digelar secara bergelombang dari 16 – 29 November 2026.
“Hasil TKA akan diumumkan pada 23 Desember 2026,” jelasnya.
Basit menambahkan, TKA dan AN adalah program yang digelar secara rutin oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bagi siswa kelas XII MA/SMA. Persiapan dilakukan sepanjang tahun, sejak Januari sampai dibuka fase pendaftaran. Ini dimaksudkan untuk memastikan validitas data, terutama data siswa yang berpindah madrasah/sekolah. Sebab, data yang tidak valid tidak akan bisa melakukan proses pendaftaran.
Karenanya, Basit mengimbau agar setiap madrasah, memperhatikan beberapa hal, diantaranya pastikan data siswa valid di EMIS/Dapodik sebelum menerimaa pindahan, Madrasah selalu melakukan updating data siswa di EMIS, kordinasi dan komunikasi dengan operator EMIS Kemenag kabupaten/kota.
"Jadi setiap tahun, madrasah harus memastikan para siswanya terdata aktif dan tidak masuk residu di verval peserta didik," tandasnya.[Nug]