telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti rencana Kementerian Kehutanan memanfaatkan lahan hutan cadangan seluas 20 juta hektar sebagai sumber ketahanan pangan, energi, dan air. Pemerintah diminta menghitung dengan cermat dampak jangka panjang dari proyek tersebut.
"Mengenai wacana Menteri Kehutanan yang mengidentifikasi 20 juta hektar hutan untuk mendukung ketahanan pangan, terkait hal tersebut perlu kita dengarkan konsepnya pemanfaatan hutan untuk mendukung ketahanan pangan," ujar Daniel, Jumat (3/1/2025).
Menurut politisi dari Fraksi PKB ini, apakah rencana tersebut dengan membuka hutan secara besar-besaran yang bisa menyebabkan deforestasi ataukah pemanfaatan hutan dengan agroforesty perhutanan sosial atau jasa lingkungan.
Sebab, sejak zaman dahulu, masyarakat memanfaatkan hutan sebagai tumpuan hidup secara turun-temurun. Yaitu, dengan memanfaatkan, misalnya umbi-umbian dan bahan pangan lainnya dari hutan.
Legislator asal Dapil Kalimantan Barat itu mengatakan, pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tersebut perlu menjadi perhatian bersama, karena Indonesia ada target pada tahun 2030 bebas zero net sink.
"Nah bagaimana kita mencapai zero net sink kalau 20 juta hektar hutan akan dibuka,?" ungkap Daniel.
Memang, kata Daniel, rencana itu bisa dilihat sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan lahan hutan dalam rangka mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di Indonesia. Namun, juga perlu berhitung dampak jangka panjang, dan ancaman perubahan iklim yang semakin nyata.
"Kita liat saja akhir-akhir ini banjir dan banjir bandang terjadi di mana-mana sebagai akibat semakin menipisnya hutan. Daerah yang dulu tidak banjir sekarang menjadi banjir," bebernya
Selain itu, kata Ketua DPP PKB itu, perlu dipertimbangkan dampaknya terhadap kelestarian ekosistem hutan itu sendiri. Konversi hutan menjadi area pertanian, walaupun dapat meningkatkan produktivitas pangan, namun juga berpotensi merusak ekosistem alami, mengurangi keanekaragaman hayati, dan mempercepat perubahan iklim.
Daniel menegaskan bahwa hutan memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan iklim, menjaga sumber daya air, serta melindungi kehidupan spesies-spesies yang terancam punah.
"Saya sangat mendukung kebijakan swasembada pangan Presiden Prabowo, kita memang harus berdaulat dan mandiri pangan, namun para pembantu presiden harus cermat dalam menyukseskan visi besar presiden tersebut," papar politikus kelahiran Jakarta itu
Daniel menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung tercapainya swasembada pangan, pemerintah bisa memanfaatkan lahan pertanian yang sementara tidak diusahakan luasnya mencapai 11,77 juta hektar (BPS, 2019).
"Lahan ini bisa menjadi solusi dalam mengatasi kurangnya lahan pertanian, sehingga wacana membuka lahan kehutanan yang mencapai 20 juta hektar dapat dihindari," tuturnya.
Sejauh ini, lanjut Daniel, lahan pertanian tidak dilindungi. Alih fungsi lahan pertanian tak terkendali. Indonesia sudah mempunyai UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan UU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Kedua UU tersebut sudah jelas mengatur bagaimana seharusnya lahan pertanian jaga.
"Selain itu pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap permasalahan alih fungsi lahan pertanian sehingga linier antara kebijakan pusat dan daerah," pungkasnya. [Tp]