telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPP PDI Perjuangan (PDIP) sepakat untuk melanjutkan kerja sama program pencegahan antikorupsi. Yang terbaru adalah penguatan pelaksanaan program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Kesepakatan itu terungkap dalam pertemuan antara jajaran DPP PDIP yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, dengan jajaran KPK yang dipimpin Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana.

Pertemuan dilaksanakan di lantai 5 kantor pusat DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/21). Selain Hasto, jajaran PDIP juga meliputi Bendahara dan Wakil Bendahara Olly Dondokambey serta Rudianto Tjen, serta Wasekjen Sadarestuwati dan Arif Wibowo.

Lalu para Ketua DPP PDIP yakni Sukur Nababan, Hamka Haq, Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Eriko Sotarduga, Wiryanti Sukamdani, Sri Rahayu, Nusyirwan Sudjono, dan I Made Urip.

Wawan menjelaskan, pihaknya mengapresiasi PDIP yang sudah lebih maju dalam manajemen partainya, demi memastikan perekrutan serta penempatan individu yang baik sebagai caleg maupun calon kepala daerah. PDIP juga terus berusaha lebih baik dalam isu pendanaan parpol, sistem integritas, hingga berbagai hal lainnya terkait operasional partai politik.

Namun faktanya, sesuai dengan hasil survei dan kajian oleh KPK, Wawan mengatakan praktik politik uang masih marak terjadi dalam pentas politik Indonesia. Survei KPK selama tiga pelaksanaan pilkada membuktikan bagaimana pendanaan politik di backup oleh pengusaha. Ujungnya hal ini akan membuka ruang-ruang korupsi anggaran.

KPK juga menemukan bahwa banyak parpol yang bahkan kesusahan untuk membiayai operasional sehari-harinya. Karena itu, KPK mendorong agar negara menaikkan biaya parpol, yang kini Rp 1000 per suara. Nah, KPK sedang mendorong agar pendanaan ini lenih ditingkatkan lagi oleh negara. Namun, KPK juga ingin agar partai politik tak sekedar menerima dana. Namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks itulah SIPP ini didorong oleh KPK, kata Wawan.

"Jadi kami setuju semua partai dapat bantuan pemerintah. Tapi di saat sama kita harap parpol menjadi pilar demokrasi yang menyiapkan kader serta calon pemimpin yang nantinya menjalankan pemerintahan bangsa dengan baik," urai Wawan.

Direktur KPK untuk Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul KE, menambahkan SIPP ini merupakan bagian dari Program Anti Korupsi Partai Politik. Dengan SIPP, KPK ingin mengajak parpol mampu mencetak kader antikorupsi. Caranya adalah dengan memastikan parpol membangun nilai serta memperbaiki sistem di dalamnya.

"Kenapa bergandeng tangan dengan parpol? Karena kita perlu pastikan parpol memiliki tata kelola baik sehingga melahirkan elite politik pemimpin negara yang baik," ujar Kumbul.

Inti utama dari SIPP adalah bagaimana parpol membangun sistem integritas berbasis pada 5 komponen. Yakni kode etik yang mencakup dokumen etik hingga sistem whistleblowing; Demokrasi Internal mencakup mekanisme penentuan calon hingga desentralisasi kewenangan; Kaderisasi mencakup data base hingga monitoring serta evaluasi; Keuangan partai mencakup sumber dan tata kelola; dan rekrutmen mencakup regulasi hingga evaluasi.

Karenanya, KPK akan mengajak parpol untuk melatih kader-kader terbaiknya menjadi penyuluh antikorupsi. Sehingga ketika mereka menjabat, semua komponen itu bisa diimplementasikan.

"KPK siap bekerja sama dengan PDI Perjuangan, semisal bagaimana membuat sistem pengaduan. Kami tawarkan ke partai-partai, mari bersama-sama membangun sistem antikorupsi, karena KPK tak mungkin bisa bekerja sendiri. Dengan pendanaan parpol nanti, kami harap SIPP ini bisa diterapkan," kata Kumbul.

Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya selalu siap bekerja sama dengan KPK. Termasuk dalam rangka pelatihan penyuluh antikorupsi demi menyukseskan program SIPP ini. Bahkan, Hasto juga mengusulkan agar KPK menawarkan peserta mendapatkan sertifikasi setelah mengikutinya.

"Nanti dilatih bersama dengan KPK sehingga mendapat sertifikasi itu. Kami ada sekolah partai yang bikin pelatihan juga. Jadi nanti bisa disatukan. Akan sangat bagus kalau di setiap provinsi, kami punya penyuluh antikorupsi, itu akan bagus sekali," kata Hasto.

Lebih jauh, Hasto mengatakan bahwa kerja sama PDIP dan KPK akan sangat baik dalam upaya pencegahan korupsi. PDIP memahami sepenuhnya bahwa KPK dibentuk sebagai salah satu wujud amanat reformasi, sebagai jawaban atas keadaan era Orde Baru dimana KKN sangat luar biasa.

"PDI Perjuangan memberikan dukungan kepada KPK untuk melaksanakan ini. Kami akan kirimkan surat resmi penunjukkan LO di KPK," kata Hasto.

Bendahara PDIP Olly Dondokambey juga mengatakan pihaknya sangat bersedia untuk mendukung program tersebut. Walau Olly meminta pengertian KPK, karena mungkin tidak di semua provinsi pihaknya bisa menjalankan. Sebab ada beberapa daerah dimana pengurus partai tak terlalu banyak. Khususnya di wilayah yang bukan basis.

"Tapi kami sangat mendukung program SIPP, akan sangat baik jika bisa kita jalankan," kata Olly.

Hasto menambahkan, pihaknya justru memberi masukan ke KPK agar mendorong perbaikan sistem politik. Jadi, selain pendidikan pencegahan korupsi, PDIP menilai bahwa korupsi terjadi karena sistem politik yang cenderung liberal dan berbiaya tinggi. Buktinya, jika pemilu tahun 2004 saja berbiaya Rp 3 triliunan, untuk pemilu 2024, KPU mengajukan anggaran hingga lebih dari Rp 100 triliun. Belum lagi dihitung biaya politik di lapangan yang harus dikeluarkan partai dan calon.

"Jadi selain pendidikan pencegahan korupsi, kita harus kembalikan sistem politik ini. Karena sistem yang sekarang itu sangat mahal akibat liberalnya itu," pungkas Hasto.
 
Wawan Wardiana sempat meminta agar partai politik tetap bersemangat mengikuti SIPP, program KPK bidang pencegahan ini. Sebab berbeda dengan fungsi penindakan KPK yang kerap disorot media massa dan masyarakat, program pencegahan tidak terlalu diperhatikan.

KPK mengajak pengurus parpol di provinsi dan kabupaten/kota, agar tetap mau bersedia berkolaborasi dengan KPK. Untuk mendorong terus program pencegahan korupsi. [Tp]