telusur.co.id - Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang perawat oleh salah satu anggota keluarga pasien di RS Siloam Sriwijaya di Palembang, sudah keterlaluan. Makanya, harus dihukum berat.
"Menurut hemat saya, sudah di luar batas kewajaran dan kemanusiaan," ujar Emrus, Sabtu.
Jika perbuatan tersebut terbukti sah secara hukum, maka pelaku kekerasan tersebut harus diberikan hukuman sangat berat untuk menimbulkan efek jera di tengah masyarakat dan diharapkan menjadi yurisprudensi ke depan.
Dari aspek komunikasi, ucapan, tekanan suara dan tindakan pelaku menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan sangat oragan, menang sendiri, sombong, emosional yang tak terkendali, tidak memiliki nilai budaya tinggi, dan menganggap perawat tersebut sebagai objek semata.
"Saya sangat prihatin dan sekaligus menyatakan protes keras kepada pelaku. Sekaligus dengan kerendahan hati, saya menyarankan kepada semua aparat penegak hukum agar jangan kasih kendor kepada yang bersangkutan. Hanya satu kalimat, beri hukuman berat."
Sedangkan kepada perawat yang menjadi korban penganiayaan tersebut, Emrus menaruh rasa empati dan hormat. Keadilan akan berpihak kepada orang yang teraniaya.
Sebelumnya, lelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Palembang, Christina Ramauli (27), ditangkap Polrestabes Palembang. Pelaku berinisial JT sedang proses penyidikan. [ham]