Pemerintah Diminta Prioritaskan Pasokan Gas untuk Kebutuhan Domestik - Telusur

Pemerintah Diminta Prioritaskan Pasokan Gas untuk Kebutuhan Domestik

anggota Komisi VII DPR Mulyanto,

telusur.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Pemerintah menjaga komitmen memprioritaskan pasokan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri. Hal ini patut diperhatikan agar pembangunan ketahanan pangan dapat tumbuh dan menghasilkan efek pengganda (multiflyer effect) bagi pembangunan nasional.

Menurut anggota Komisi VII DPR Mulyanto, tanpa komitmen, industri yang bergantung pada bahan baku gas akan terkendala menjaga tingkat produktifitas. Jika hal tersebut sampai terjadi dikhawatirkan masa depan industri nasional akan mengalami penurunan. 

"Gas bukanlah sekedar sebagai komoditas ekonomi untuk diperdagangkan termasuk diekspor ke luar negeri. Namun lebih dari itu gas adalah sumber daya energi yang tidak dapat diperbaharui yang harus dioptimalkan untuk menunjang pembangunan nasional," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (20/11/20).

Mulyanto menganggap, penggunaan dalam negeri atas sumber daya gas, dapat meningkatkan nilai tambah dan menghasilkan efek pengganda bagi pembangunan nasional. Karenanya, hal ini harus menjadi perhatian utama Pemerintah.

Mulyanto mencontohkan, Pupuk Kujang. Hingga hari ini masih galau, karena ketidakjelasan jaminan alokasi pasokan gas jangka panjang mereka setelah tahun 2024. 

Tanpa tambahan pasokan gas, lanjut dia, maka pada tahun 2025 Pupuk Kujang akan kekurangan pasokan gas sebesar 25 MMSCFD dan angkanya akan terus meningkat menjadi 65 MMSCFD pada tahun 2030. "Tentu ini mengkhawatirkan," kata Muyanto memperingati.

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri dan Pembangunan ini menambahkan, Sampai tahun 2024, Pupuk Kujang mendapat pasokan gas dari PT. Pertamina EP Asset-3, PHE ONWJ dan PT. Pertamina EP Asset-2 masing-masing sebesar 39, 37 dan 23 MMSCFD.  

Pada 2024, sumber gas dari PT. Pertamina EP Asset-2 habis. Sehingga diperkirakan pada tahun 2025 Pupuk Kujang akan kekurangan pasokan gas.

Diketahui nilai ekspor gas kita pada tahun 2011 sebesar 23 Milyar USD (surplus 21.6 milyar USD) dan terus menurun sampai 10 Milyar USD (surplus 7.4 milyar USD) di tahun 2018.  

Sementara dari data Dirjen Migas Kementerian ESDM, produksi gas pada tahun 2020 diproyeksikan sebesar 6,028 MMSCFD, terus meningkat sampai tahun 2025 menjadi sebesar 7,102 MMSCFD. 

"Dari sejumlah itu pada tahun 2020 diperkirakan ekspor gas sebesar 1,999 MMSCFD (atau 33% dari produksi) dan diperkirakan akan menurun pada tahun 2025 menjadi sebesar 1,236 MMSCFD (atau hanya sebesar 17.4% dari total produksi)," pungkasnya.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar