Pengamat: Jika Benar Rizieq Dicekal, Pasti Dilakukan Sesuai SOP - Telusur

Pengamat: Jika Benar Rizieq Dicekal, Pasti Dilakukan Sesuai SOP

Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir.

telusur.co.id - Pengamat Politik Wempy Hadir mengatakan, isu pencekalan Habib Rizieq Shihab tidak terlepas dari keberadaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu yang sudah berapa tahun tinggal di Arab Saudi.

Menurut Wempy, jika memang ada surat pencekalan dari pemerintah terhadap Rizieq, tentu semua itu melalui mekanisme yang menjadi baku selama ini.

"Orang tidak mungkin tiba-tiba langsung dicekal kalau tidak ada sebabnya. Saya kira surat pencekalan itu jika benar, maka bisa saja dikeluarkan sesuatu dengan standard operasional procedure (SOP) yang ada," kata Wempy di Jakarta, Selasa (12/11/19).

Direktur Eksekutif Indopolling Network itu mengungkapkan, pengeluaran surat pencekalan tentu didasarkan pada pertimbangan yang sangat serius. Misalnya situasi keamanan dan ketertiban nasional.

"Kepentingan nasional jauh lebih penting di atas kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan. Mungkin bisa dianggap bahwa jika yang bersangkutan tidak dicekal, maka bisa saja dapat mengancam keamanan dan ketertiban nasional yang mengarah pada ketidakstabilan politik dan ekonomi nasional," terangnya.

Dia menilai, langkah Rizieq menunjukkan surat pencekalan dirinya bisa saja untuk menarik simpati dari para pengikutnya. Selain itu, ini juga bisa saja sebagai strategi Rizieq yang seolah melempar bola panas kepada pemerintah.

"Sehingga persepsi publik digiring bahwa Rizieq dihambat pemerintah untuk pulang ke tanah air," ujar Wempy.

"Padahal, kalau Rizieq mau pulang dan bisa menghadapi proses hukum, saya kira tidak seribet seperti sekarang," tambahnya.

Dia menjelaskan, dalam melakukan pencekalan terhadap siapa saja, termasuk Rizieq, tentu pemerintah mempunyai pertimbangan yang sangat matang mulai dari aspek sosial, politik, keamanan dan ekonomi.

"Jadi apa yang dilakukan oleh pemerintah adalah demi kepentingan nasional kita," pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar