telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam kunjungannya ke Lapas Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (27/11/24).
Dalam kunjungan tersebut, Lolly menyampaikan bahwa Lapas merupakan salah satu TPS khusus sehingga menjadi perhatian pihaknya dalam meninjau langsung di hari pencoblosan Pilkada serentak 2024.
"TPS khusus ini memang harus menjadi perhatian khusus. Kenapa? Adanya TPS khusus, salah satunya adalah memudahkan pemilih yang memang harus keluar dari tempat dia tinggal. Itulah yang kita cek, supaya tidak ada warga negara yang kebilangan hak untuk memilih," kata Lolly.
Loly menyampaikan, Bawaslu telah berkoordinasi dengan KPU dan Lapas, untuk memantau dan memastikan kelancaran proses pemilu di Lapas.
"Kami secara khusus sudah berkoordinasi sebelumnya untuk melakukan pencermatan dan melihat langsung proses yang terjadi di lapas,"ujarnya.
Menurut Lolly, KPU dan pihak Lapas telah mengantisipasi potensi permasalahan, termasuk kekurangan surat suara. Mitigasi sejak awal telah dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala yang berarti.
"KPU juga menyampaikan, insya Allah tidak akan ada kekurangan suara-suara ya, karena semuanya sudah diantisipasi dari sejak awal, termasuk potensi yang keluar, potensi yang masuk," jelasnya.
Lebih lanjut, Lolly menyampaikan, koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan pihak lapas menjadi kunci utama dalam menjaga hak pilih warga binaan.
"Bagi Bawaslu, satu pun menjadi sangat penting jika menyangkut hak pilih warga negara, termasuk teman-teman yang saat ini sedang ada di lapas," tegasnya.
Sebagai informasi Lapas Paledang sendiri terdapat dua TPS dengan jumlah total 381 pemilih. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 di antaranya adalah pemilih perempuan, sementara sisanya adalah pemilih laki-laki.[Fhr]
Laporan: Dhanis Iswara