telusur.co.id - Calon Gubernur Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil, mengungkapkan alasan dirinya menggunakan hak suaranya di Pilkada Jawa Barat 2024.
Menurutnya, saat ini dia masih bertempat tinggal atau berdomisili di wilayah Jawa Barat yakni Bandung. Selain itu, dia mengaku tidak mempunyai tempat tinggal di Jakarta.
"Saya memang di sini karena domisilinya masih di sini, tidak mengurangi komitmen tentunya dalam membangun Jakarta dengan situasi keterbatasan seperti ini, karena memang belum punya domisili di Jakarta, masih nomaden lah kira-kira begitu," kata Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/11/24).
Kendati demikian, Ridwan Kamil berharap dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik serta tidak melakukan golput.
"Sehingga memberikan semangat untuk membangun wilayah khususnya Jakarta menjadi lebih valid, lebih kuat, dan tentunya berharap mudah-mudahan di sore nanti ada quick count, hasilnya seperti yang pasangan RIDO harapkan lah kira-kira begitu," ungkap Ridwan Kamil.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menuturkan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukannya ketika dirinya melakukan pencoblosan di kediamannya, Bandung, Jawa Barat. Justru, KPU mempersilakan calon pemimpin untuk menggunakan hak pilih di domisil masing-masing.
"Seperti yang saya sampaikan bahwa situasi di pemilu serentak tidak ada satupun yang dilanggar ya. Aturan KPU kan membolehkan pasangan itu menitipkan pemungutan suaranya sesuai domisilinya," kata Ridwan Kamil.
"Saya sampaikan apa adanya, di waktu yang hanya mepet dua bulan kami tidak punya domisili, syarat mendapatkan KTP kan harus ada domisili gitu kan, sementara kami kan masih nomaden lah ya," sambungnya.
Dia tak mempermasalahkan sejumlah pihak yang menertawakannya karena memilih di daerah luar Jakarta. Ridwan Kamil pun menekankan, akan menjalankan amanah dengan ikhlas.
"Ya kalau mau diketawakan silahkan, yang penting buat kita tetap ikhlas, menjalankan semangat untuk membangun demokrasi dengan aturan-aturan yang tidak ada satupun yang kita langgar," pungkasnya. [Fhr]