H-1 Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Masih Bersih-bersih APK - Telusur

H-1 Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Masih Bersih-bersih APK

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani. (Foto: telusur.co.id/Dhanis).

telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, mengungkapkan hingga H-1 pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada masa tenang masih terdapat pelanggaran alat peraga kampanye (APK). 

"Tren pelanggaran itu ada di kampanye melalui APK, jadi sejak tanggal 24-26 ini masih ada saja alat peraga yang diturunkan," ujar Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (26/11/24). 

Dia menyampaikan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU dan melibatkan panitia pengawas tingkat desa atau kecamatan untuk menertibkan APK yang masih bertebaran di ruang publik.

"Dalam hal itu maka Bawaslu melalui pengawas kelurahan/desa, PPS ataupun panwas kecamatan untuk melakukan koordinasi dengan KPU dan juga melakukan penertiban di wilayah terkait," ujarnya. 

Kendati begitu, Iji tak menyebut wilayah mana saja yang ditemukan masih melanggar aturan, sebab pihaknya masih terus menyisir setiap daerah yang masih terdapat APK. 

"Untuk datanya masih terus bergerak, jadi belum bisa diinformasikan untuk wilayahnya. Nanti kami konfirmasi dulu untuk angkanya," tandasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar