Bamsoet Desak Kejagung Percepat Penanganan Kasus Megakorupsi Pertamina - Telusur

Bamsoet Desak Kejagung Percepat Penanganan Kasus Megakorupsi Pertamina

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet)

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempercepat penanganan kasus megakorupsi di Pertamina agar tidak menjadi "bola liar" yang berpotensi menimbulkan kebingungan dan hoaks di masyarakat.

Bamsoet menekankan bahwa Kejagung harus lebih progresif dalam menangani kasus ini, terutama setelah penetapan tujuh tersangka dan penghitungan kerugian negara yang mencapai angka fantastis. Menurutnya, Kejagung perlu segera melacak aliran dana hasil korupsi dengan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak terkait lainnya.

"Kejagung tidak hanya perlu fokus pada penetapan tersangka, tetapi juga harus mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini," tegas Bamsoet di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan bahwa publik meyakini dana hasil korupsi yang mencapai hampir kuadriliun rupiah (Rp1.000 triliun) tidak mungkin hanya disimpan di rekening bank milik tujuh tersangka. Selain itu, publik juga berpendapat bahwa dana tersebut tidak mungkin hanya dinikmati oleh para tersangka, mengingat profil mereka yang terkesan sebagai pekerja profesional biasa tanpa afiliasi politik.

Bamsoet menduga bahwa para tersangka berusaha mengumpulkan kekayaan dengan cara memanipulasi atau mengoplos bensin sebagai produk bahan bakar minyak. Namun, dia juga mencurigai bahwa skala manipulasi yang berlangsung selama lima tahun menunjukkan bahwa para tersangka tidak bekerja sendiri.

"Pelacakan aliran dana akan mengungkap siapa saja yang sebenarnya diuntungkan dari kasus ini," ujar Bamsoet.

Menurutnya, penanganan kasus korupsi Pertamina menjadi ujian berat bagi Kejagung dalam memberantas korupsi skala besar. Sebagai mantan Ketua MPR RI, Bamsoet juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan penyidikan oleh Kejagung, termasuk upaya pemulihan aset negara yang hilang.

"Masyarakat sangat berharap Kejagung dapat menuntaskan kasus ini dengan transparansi. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum harus dijaga dengan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapat hukuman yang setimpal," pungkas Bamsoet.[tp]


Tinggalkan Komentar