Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Bawaslu Beberkan Potensi Kerawanan di TPS - Telusur

Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Bawaslu Beberkan Potensi Kerawanan di TPS

Bawaslu RI gelar simulasi pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2023). (Foto: telusur/Dhanis)

telusur.co.idBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar simulasi pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara jelang Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menyampaikan  berbagai potensi kerawanan yang kerap tarjadi pada saat berlangsungnya pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). 

Salah satunya, kata Bagja, tidak adanya penunjang fasilitas bagi penyandang disabilitas di TPS hingga belum siapnya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). 

"Kemudian, apakah ada salah pengertian antara daftar pemilih pindahan, daftar pemilih tambahan, bagaimana yang kita temukan di form-nya. kemudian juga pada saat keterlambatan, kenapa? Biasanya salah satunya persiapan dari KPPS yang kurang cepat di awal," kata Bagja di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/24).

Selanjutnya kata Bagja, potensi kerawanan yang dapat terjadi di TPS adalah hilangnya suara yang telah masuk pada pemungutan suara. 

"Kemudian juga penghitungan suara di awal itu kan semua suara-suara yang masuk ke TPS dihitung kembali sebelum pembukaan TPS. Ada kehilangan satu atau bagaimana itu kemungkinan terjadi di TPS saja," ujarnya. 

Potensi kerawanan lainnya, kata Bagja, adanya masyarakat yang belum ataupun sudah tak mempunyai kartu identitas penduduk (KTP), namun namanya tercantum ke dalam daftar pemilih tetap. 

"Satu lagi adalah ada yang tidak mempunyai KTP pakai namanya biodata. Biodata itu sekarang kan tidak tersosialisasikan dengan baik," ucapnya. 

Untuk itu, Bawaslu kata Bagja, meminta KPU agar biodata tersebut dibuat dalam suatu bentuk agar masyarakat tetap bisa memilih pada Pilkada serentak 2024.

"Oleh sebab itu, tolong teman-teman KPU, mensosialisasikan biodata itu bentuknya seperti apa, kalau tidak ada KTP elektronik atau yang belum memiliki KTP elektronik, tapi sudah perekaman itu ada biodata, itu diperbolehkan. Nah, biodata itu yang kemudian harus ditunjukkan kepada KPPS," ujarnya.

Sedangkan kata Bagja, total kerawanan yang ada di TPS mencapai lebih dari 30 kerawanan yang sampai kini jajarannya masih terus mensimulasikan kerawanan-kerawanan tersebut. 

"Kerawanan totalnya ada 30-an permasalahan yang kemungkinan terjadi.  Sekarang lagi disimulasikan kira-kira kesalahannya apa saja yang kemungkinan terjadi di TPS," tandasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar