telusur.co.id - Direktorat Tipidum Bareskrim Polri melakukan klarifikasi terhadap Rocky Gerung. Pengamat politik dan akademisi itu diperiksa terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, klarifikasi yang dilakukan kepada Rocky Gerung berjalan selama kurang lebih tujuh jam.
“Hari ini kami memeriksa, klarifikasi, kepada saudara Rocky Gerung dimulai jam 10.00 dan selesai 16.45,” ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Rabu (6/9/23).
Saat proses klarifikasi, kata Djuhandani, penyidik menanyakan sebanyak 47 pertanyaan. Sebenarnya masih ada sejumlah pertanyaan yang hendak ditanyakan ke Rocky.
“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan,” katanya.
Sebelumnya, Rocky Gerung mengaku tak dapat menghadiri panggilan Bareskrim Polri pada Senin (4/9/23), lantaran harus memberi kuliah di Sukabumi, Jawa Barat. Menurutnya, tak ada persiapan khusus saat menghadiri pemanggilan Bareskrim.
"Persiapan hanya minuman isotonik," ucap Rocky. (Fhr)