Yahya Zaini Minta Ada Limit Waktu Atas Solusi Kenaikan Iuran BPJS Kelas III Mandiri  - Telusur

Yahya Zaini Minta Ada Limit Waktu Atas Solusi Kenaikan Iuran BPJS Kelas III Mandiri 

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini. (Ist).

telusur.co.id - DPR RI menggelar rapat gabungan yang dihadiri perwakilan dari Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI, bersama dengan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/20).

Dalam Rapat Gabungan yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut, pemerintah mengusulkan solusi supaya peserta BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri yang benar-benar tidak mampu dimasukkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Menanggapi solusi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini, memberikan sejumlah catatan. Pertama, pemerintah harus secepatnya melakukan cleansing data dari 19,9 juta peserta kelas III Mandiri mana yang betul-betul tidak mampu.

"Kedua, perlu ada limitasi waktu berapa bulan cleansing data bisa diselesaikan," kata Yahya di Komleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/20). 

Atas limitasi tersebut, Politikus Golkar itu memberikan tenggat waktu 3 bulan. Alasannya cleansing data bukanlah yang pertama kali, tapi sudah pernah dilakukan, tinggal disinkronisasikan dan diupdate kembali. 

"Ketiga, hasil cleansing data segera dimasukkan kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial, untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam data PBI. Karena sangat dimungkinkan ada data yang tidak masuk DTKS," ujar Anggota DPR dari Dapil VIII Jawa Timur tersebut.

Yahya menegaskan, Komisi IX DPR tidak akan tinggal diam, melainkan akan pro-aktif mengawasi pelaksanaan cleansing data tersebut supaya hasilnya benar-benar valid dan bisa dimasukkan pada pembahasan RAPBN 2021.

"Untuk itu, pemerintah diminta bekerja ekstra, karena menyangkut nasib jutaaan rakyat yang perlu mendapat kepastian jaminan kesehatannya. Dan harus diingat, masalah kesehatan adalah bagian penting dari soal kemanusiaan rakyat Indonesia," pungkas Yahya. [Tp]


Tinggalkan Komentar