Elite Buruh Kontra Revolusioner - Telusur

Elite Buruh Kontra Revolusioner


Oleh: Suroto*

Serikat buruh/pekerja kita di Indonesia saat ini sedang dalam krisis besar. Tak hanya krisis ideologi, krisis kepemimpinan, tapi juga krisis kelembagaan. 

Selama dua dekade terakhir jumlah anggota serikat buruh turun drastis hingga sepertiganya. Dari angka sekitar 3,7 juta pada tahun 2010 turun terus hingga tinggal 2,5 juta pada tahun 2020.  

Anehnya, justru jumlah organisasinya semakin hari semakin bertambah banyak. Jumlah federasi serikatnya saat ini ada 114 organisasi. Sementara konfederasi nasionalnya ada 14 organisasi. 

Sementara itu, skala isu yang dikembangkan dari sejak dahulu kala juga tak beranjak mengalami perubahan. Hanya berkutat seputar protes permintaan kenaikan gaji dan fasilitas kerja. 

Tidak pernah terdengar dalam satu konggres serikat buruh mereka misalnya menuntut adanya pemilikan saham untuk buruh (Employee Share Ownership Plan - ESOP), dan atau tuntutan pembatasan rasio gaji tertinggi dan terendah dan atau misalnya tuntutan demokratisasi kepemilikan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Kenyataan di atas jadi bukti bahwa telah terjadi krisis  ideologi, krisis kepemimpinan dan krisis kelembagaan di serikat-serikat buruh di tanah air. 

Fakta-fakta di atas menunjukkan bahwa proses fragmentasi terhadap kekuatan politik buruh oleh segelintir elit kaya atau plutokrat yang berkongkalikong dengan elit politik atau oligarki telah sukses. 

Serikat-serikat buruh atau pekerja saat ini terlihat sangat konservatif dan bahkan elit-elitnya terlihat telah begitu kompromistis terhadap kepentingan para elit kapitalis. Mental elit buruh kita menjadi kontra revolusioner dan bahkan secara naif mereka menerima sistem neo-kapitalisme, sistem negara kesejahteraan (welfare state) sebagai basis ideologi mereka. 

Dalam beberapa dekade terakhir, telihat tokoh-tokoh buruh kontra revolusioner itu hanya mampu memprovokasi anggota-anggotanya untuk menuntut kenaikan gaji yang sesegera mungkin tergerus oleh inflasi, lalu menuntut penghapusan status pekerja alih daya (outsourching) yang jadikan buruh tak bermasa depan walupun hasilnya sampai sekarang tidak pernah terealisasikan. 

Atau tuntutan diselenggarakan Jaminan Sosial namun gencet negara ini untuk terus menaikkan utang hingga dalam kondisi gali lobang buat jurang, untuk bayar bunga dan angsurannya harus berutang. 

Elit buruh kontra revolusioner itu terlihat mulai hidup mapan. Mereka semakin menjauh dari visi dan raison d'etre (alasan adanya) serikat buruh. Mereka menjadi terlihat sibuk untuk membangun pemenangan politik kepentingan dirinya dan kelompoknya sendiri ketimbang memikirkan masa depan buruh secara keseluruhan. 

Perbandingan terburuk dapat kita lakukan dengan negara yang kita sebut saja sebagai penganut paham kapitalisme seperti Amerika Serikat. Di negara ini, UU kepemilikan buruhnya telah berlaku sejak tahun 1974, setengah abad lebih. Di negara ini juga buruh-buruh revolusioner mereka masif bergabung dalam serikat koperasi. Ada 17 juta pekerja di Amerika yang jadi pemilik perusahaan dan satu dari 3 pekerja mereka adalah anggota koperasi. 

Bernie Sanders, kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat bahkan sempat mengusulkan agar kepemilikan saham buruh atau ESOP itu dibentuk dalam sistem ESOP Demokratik, lebih dari 51 persen. 

Walaupun Bernie Sanders akhirnya tak memenangkan pemilu, tapi mereka yang kita tuduh sebagai negara penganut paham kapitalistik telah memiliki kemajuan dalam wacana pergerakan. Sementara kita jauh tertinggal di belakang. 

Jika ingin negara dan bangsa ini maju, maka kelas buruh atau pekerja itu mustinya diberikan kesempatan untuk memiliki saham perusahaan. Justru idealnya merekalah yang mustinya mengambil porsi keputusan lebih banyak di perusahaan. 

Begitu juga dengan perlunya tuntutan pembatasan rasio gaji tertinggi dan terendah di perusahaan yang angkanya di negara ini bahkan di satu perusahaan BUMN yang katanya milik kita itu sudah keterlaluan hingga ada yang ribuan kali lipat. 

Kekuasaan segelintir elit kaya plutokrat dan penguasa oligark yang berkongkalikong dengan dengan elit buruh oportunist konservatif kontra revolusioner, telah sebabkan kemiskinan dan kebodohan menjadi masif pada bangsa ini. 

Solusinya, kita harus lahirkan para buruh-buruh radikal revolusioner itu ke dalam serikat-serikat buruh untuk gusur para pemimpin buruh kontra revolusioner. Serikat buruh, serikat pekerja di Indonesia harus segera menyadari ini. 

Mereka harus menyerukan tuntutan penting bahwa mereka harus turut memiliki saham perusahaan dan syukur dalam angka dominan di atas 51 persen. Sebab aksiomanya jelas, apa yang mereka miliki itu tak dapat dikendalikan. Begitu juga nasib hidup mereka sendiri.[***]

*) Ketua AKSES Indonesia


Tinggalkan Komentar