telusur.co.id - Bawaslu Kota Surabaya menggelar acara “Rapat Konsolidasi Data Hasil Uji Petik pada Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya”. Giat tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Rabu, (10/7/2024) siang.
Kordiv Humas Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (PPHM) Bawaslu Kota Surabaya, Syafiudin mengatakan, pelaksanaan tugas pengawasan dan penelitian (Coklit) di Wonokromo, khususnya oleh 31 Kordiv PPHM dan kesekretariatan Panwascam se-Kota Surabaya, berjalan dengan baik.
“Meski demikian, masih ada tiga kecamatan yang belum merapat. Setelah rapat konsolidasi sub-tahapan pengawasan coklit ini, kami mendapati bahwa, pengawasan di kelurahan Wonokusumo, Kec. Semampir berjalan dengan luar biasa. Meskipun dalam beberapa rumah itu terdapat banyak (KK), dan terbatasnya jendela yang hanya bisa ditempel satu stiker,” papar Udin, sapaan akrabnya.
Udin menegaskan, proses konsolidasi seperti ini rutin dilakukan di tingkat kecamatan dan kota. Setelah agenda rapat konsolidasi ini, tiap coklit itu pasti terintegrasi dengan Provinsi dan RI cukup masif.
“Kami berharap bisa bekerja sama dengan baik dalam pengawasan, meski ada kejutan (dalam perspektifnya -red), kota Surabaya itu tidak mungkin tidak gercep (gerak cepat). Situasi apapun di lapangan, itu membutuhkan komunikasi Panwascam yang baik dengan teman-teman di tingkat kota. Setelah bertanya ke Sekretariat, teman-teman staf menyampaikan bahwa, pengawasan coklit sudah lebih baik dibanding sebelumnya,” imbuhnya.
“Perhatian kami di kota Surabaya adalah agar ke depannya masalah dapat teratasi, dan kehadiran bapak-ibu menjadi energi positif hingga proses pelaporan berjalan dengan baik. Di kecamatan kota, disiplin dalam mendata laporan sangat penting. Laporan temuan pelanggaran belum mencapai 50% dari kecamatan yang muncul temuan di lapangan. Melalui rapat ini, harapan kami adalah agar semua yang belum tersampaikan di lapangan bisa tersampaikan di sini, baik melalui penyampaian langsung atau perbaikan laporan selanjutnya,” sambungnya.
Tentang warga yang sudah meninggal, kata Udin, tindak lanjutnya sudah dilaporkan dengan baik, sehingga teman-teman di kota bisa mengambil langkah positif untuk kebaikan pengawasan kita bersama. Proses di lapangan bervariasi, ada yang mengalami kesulitan seperti NIK-nya, namun beberapa kecamatan sudah dapat melakukan strategi komunikasi yang baik meski data sudah lengkap. Masih ada yang perlu didiskusikan lebih lanjut.
“Kami ingin menciptakan situasi kerja staf dan Kordiv yang sinkron. Jika Kordiv tidak mengikuti, ini berbahaya untuk stafnya. Oleh karena itu, staf perlu didampingi oleh Kordiv dalam setiap kebijakan yang disampaikan. Formasi di kecamatan adalah 6 orang, tanpa alasan atau persoalan, dengan harapan konsolidasi uji petik se-kecamatan kota Surabaya dapat disampaikan,” papar alumnus S1 Kimia ITS ini.
Pengawasan di Wonokromo menjadi inspirasi bagi Kecamatan lain yang juga menghadapi kendala. Proses pengawasan PKD dan SDM sangat penting untuk dievaluasi.
“Evaluasi bersama itu sangat penting untuk menyelesaikan situasi yang ada. Mbak Dita (Staf Bawaslu Kota Surabaya -red), sebagai orang yang gercep, InsyaAllah tidak akan ada kendala apapun jika laporan dari Kecamatan tersampaikan dengan baik,” tutup alumni Aktivis HMI ini. (ari)