Sukses Gelar Kompetisi Debat Antarkampus, Bawaslu Harap Masa Depan Demokrasi Semakin Baik - Telusur

Sukses Gelar Kompetisi Debat Antarkampus, Bawaslu Harap Masa Depan Demokrasi Semakin Baik

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (Foto: telusur.co.id/Dhanis).

telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sukses menyelenggarakan kompetisi debat perguruan tinggi se-Indonesia ke IV yang berlangsung sejak 19 Oktober hingga 23 Oktober 2024 dengan tajuk "Penegakan Hukum Pemilu".

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, berharap ajang kompetisi debat antar mahasiswa tersebut dapat berdampak baik bagi alam demokrasi Indonesia ke depan, terutama terkait dengan hukum kepemiluan. 

"Kemampuan dan pemahaman tentang Pemilu para mahasiswa sangat baik. Perdebatannya pun tentang bagaimana putusan pengadilan terhadap proses tahapan. Itulah yang diperdebatkan dalam grand final tadi," kata Bagja usai menghadiri Grand Final Kompetisi Debat Mahasiswa antarkampus di Econvention Ancol, Jakarta Utara, Rabu (23/10/24) malam.

Selain itu, Bagja juga berharap, melalui acara debat yang digelar rutin setiap tahunnya oleh Bawaslu tidak hanya sekadar sebagai ajang kompetisi debat biasa. 

Tetapi akan memunculkan gagasan-gagasan baru terkait penegakan hukum pemilu, yang dampaknya dapat memperbaiki kerangka hukum kepemiluan semakin lebih baik. 

"Dari situ kita berharap masa depan demokrasi kita semakin lebih baik lagi. Dari kampus untuk demokrasi Indonesia," tukasnya. 

Sementara itu Anggota Bawaslu RI Puadi, mengatakan proses seleksi peserta debat sudah dilakukan pihaknya sejak lama, hingga akhirnya mendapatkan pemenangnya dari babak grand final. 

"Luar biasa animo perguruan tinggi dari 214 (perguruan tinggi), yang kemudian diseleksi menjadi 24. Prosesnya panjang dari tanggal 19 Oktober (2024)," katanya. 

Menurutnya ajang kompetisi debat mahasiswa antar perguruan tinggi juga sebagai proses sosialisasi Bawaslu kepada kelompok akademisi terkait dengan isu-isu penegakan hukum pemilu, dan juga berkaitan tentang pengawasan pemilu. 

"Bawaslu memandang ada sebuah kekhawatiran mahasiswa ini kurang tersentuh berkaitan dengan isu-isu penegakan hukum pemilu. Untuk itu, dengan mengadakan debat kompetisi ini, Bawaslu menilai dan membawa suatu program agar proses ini dapat dikenalkan kepada mahasiswa," tuturnya. 

Adapun dalam grand final debat mahasiswa yang mengangkat mosi soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan norma batas usia calon presiden dan wakil presiden, telah keluar pemenang dari Universitas Andalas, setelah melawan mahasiswa dari Universitas Indonesia. [Fhr]


Tinggalkan Komentar